Informasi 26 Mei 2021 10832
PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK) BARU
1. Fotocopy Buku Nikah/ Akta Nikah atau kutipan akta perceraian
2. Surat keterangan pindah/ surat keterangan pindah datang bagi pendudukyang pindah
3. surat keterangan pengganti tanda identitas bagi penduduk rentan adminduk
4. bagi Orang Asing ditambah fotocopi dokumen perjalanan dan fotokopi KITAP
5. mengisi formulir F1.02
Nb. Formulir dapat di download atau diperoleh di kantor pelayanan DISDUKCAPIL Dan Mal Pelayanan Publik (MPP)