Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil. Masyarakat diminta berhati-hati apabila menerima permintaan transfer uang, data pribadi, OTP, PIN, maupun informasi perbankan dari pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil.
Jika menemukan atau menjadi korban penipuan transaksi keuangan, segera laporkan melalui situs resmi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK di iasc.ojk.go.id. Bersama-sama, mari wujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang aman, terpercaya, dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan identitas.