DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Layanan Pengaduan Masyarakat

informasi
19 September 2025
6x dilihat
Foto: Layanan Pengaduan Masyarakat
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Setiap laporan pengaduan masyarakat adalah bentuk amanah dan kepercayaan kepada kami. Oleh karena itu, setiap aduan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara serius sebagai wujud tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

✅ 100% Pengaduan Ditindaklanjuti
Kami memastikan tidak ada laporan yang diabaikan. Setiap masukan, kritik, maupun keluhan dari masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik.

📞 Nomor Pengaduan Resmi:
Sego Boran 0811 3699 514

Silakan hubungi nomor tersebut untuk menyampaikan keluhan, masukan, atau laporan terkait layanan kependudukan dan pencatatan sipil. Mari bersama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan terpercaya.

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 51, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disdukcapil@lamongankab.go.id
  • (0322) 321322
  • +628113699514
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan