DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Pelayanan Pencatatan pengangkatan anak

informasi
27 Mei 2021
1.450x dilihat
Foto: Pelayanan Pencatatan pengangkatan anak

 

Berikut ini dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan

Pencatatan pengangkatan anak di wilayah NKRI  :

a. Mengisi formulir pelaporan F2.01 

b. Salinan penetapan pengadilan;

c. Kutipan akta kelahiran anak;

d. KK orang tua angkat;

e. KTP-el; atau

f. Dokumen perjalanan bagi orang tua angkat orang asing.


Nb. Formulir dapat di download atau diperoleh di kantor pelayanan DISDUKCAPIL Dan Mal Pelayanan Publik (MPP)

GRATIS !!!

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 51, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disdukcapil@lamongankab.go.id
  • (0322) 321322
  • +628113699514
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan