Pelayanan KIA (Kartu Identiutas Anak)

Informasi 08 April 2022

Pelayanan KIA (Kartu Identiutas Anak)

    Berikut ini dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan KIA

    Anak WNI yang belum berusia 5 tahun

    a. Foto copy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
    b. KK asli orang tua/wali; dan
    c. KTP asli kedua orangtuanya/wali.

    Anak WNI yang telah berusia 5 tahun 
    a. Foto copy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
    b. KK asli orangtua/wali
    c. KTP asli kedua orangtuanya/wali
    d. Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.

    Anak WNA yang tinggal di Indonesia
    a. Foto copy paspor dan izin tinggal tetap
    b. KK Asli orang tua/wali
    c. KTP elektronik asli kedua orangtuanya.



    Nb. Formulir dapat di download atau diperoleh di kantor pelayanan DISDUKCAPIL, Kecamatan Dan Mal Pelayanan Publik (MPP)

    GRATIS !!!

    Posting Lainnya
    Event 2025
    02 Februari 2025
    Kalender Event Kabupaten Lamongan Tahun 2025 Sejak Bulan Januari Thn 2025  Hingga Bulan Desember Tahun 2025 [......]
    PENGADUAN CAPIL
    30 April 2024
    PENGADUAN CAPIL [......]
    PENILAIAN PERSEPSI MALADMINISTRASI (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik)
    26 Juli 2023
    PENILAIAN PERSEPSI MALADMINISTRASI (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik)         Ombudsman merupakan suatu  lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara [......]
    Identitas Kependudukan Digital
    24 Februari 2023
    Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang sedang Ramai dibicarakan Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang [......]
    LAYANAN KHUSUS
    27 Maret 2022
    PANTURA(Pelayanan Turun Langsung Lapangan)Merupakan Layanan Adminduk Langsung ke Lapangan dengan Ketentuan Sebagai Berikut1.      Kecamatan dan Desa ( Terjadwal).2.      Tempat Keramaian (Car Free day, Event Olahraga/Hiburan, Peringatan Hari- hari besar, dan [......]
    MAKLUMAT PELAYANAN
    15 Februari 2022
    KLIK disini Melihat SK Maklumat [......]
    Survei Kepuasan Masyarakat
    03 Februari 2022
    Berikut ini publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan:Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2020Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2021 [......]
    Kartu Identitas Anak (KIA)
    21 Juni 2021
    Kartu Identitas Anak atau KIA merupakan kartu Bagi anak-anak  yang berumur 0-17 tahun dengan bentuk seperti KTP.Kartu ini sebagai bentuk solusi bagi anak-anak untuk mendapatkan [......]
    Pelayanan Penerbitan KTP-el karena perubahan data
    31 Mei 2021
    Berikut Dokumen Yang dibutuhkan dalam pengurusanPelayanan  Penerbitan KTP-el karena perubahan dataFotocopy Kartu Keluarga, atau KK AsliKTPel/ Surat Keterangan pengganti KTPel asli dan fotocopy;Fotocopy surat keterangan [......]
    Pelayanan Pindah Keluar Kabupaten
    31 Mei 2021
    Berikut Dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan Pelayanan  Pindah Keluar  KabupatenFoto kopi KK, Mengisi formulir F1.03 ( Formulir Pindah Penduduk)Melampirkan Fotocopy buku nikah, jika sudah menikahMelampirkan [......]
    Pencarian
    LAPOR!

    DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMONGAN

    • JL. VETERAN N0. 51 Lamongan - 62211
    • disdukcapil@lamongankab.go.id
    • (0322) 321322
    • +628113699514
    © 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan