Lamongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan kembali menyelenggarakan pelayanan jemput bola, kali ini menyapa warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng. Melalui program ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil, sehingga lebih memudahkan warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses.
Dalam kegiatan tersebut, diperoleh 14 pemohon Akta Kelahiran, 21 pemohon Akta Kematian, dan 157 pemohon aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) berhasil dilayani. Antusiasme warga terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat yang hadir untuk memanfaatkan layanan ini.
Program jemput bola merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, mudah diakses, dan merata hingga ke tingkat desa, sejalan dengan semangat Berakhlak dan Bangga Melayani Bangsa.