Lamongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2026 mencatatkan nilai 90,11 dengan predikat BAIK.
Penilaian ini diukur berdasarkan sembilan unsur pelayanan, meliputi persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku petugas, sarana prasarana, hingga penanganan pengaduan.
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lamongan terus berjalan sesuai standar, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Disdukcapil Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kepuasan masyarakat Kabupaten Lamongan.