Lamongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan terus menghadirkan inovasi pelayanan melalui program “Pelayanan Mantanku” (Manten Anyar Entuk Telu), yang memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin non-muslim untuk langsung mendapatkan dokumen kependudukan pasca pemberkatan pernikahan. Bertempat di GKJW Sumbergondang, Kecamatan Bluluk (10/07), tim Disdukcapil hadir langsung di lokasi untuk melayani pasangan pengantin tanpa harus repot mengurus dokumen secara terpisah di kantor.
Melalui program jemput bola ini, selesai prosesi pemberkatan, pasangan pengantin akan mendapatkan: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Perkawinan. Layanan ini merupakan wujud komitmen Disdukcapil Kabupaten Lamongan dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat Dukcapil PRIMA dan BerAKHLAK untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif serta bangga melayani bangsa.