Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan menerima kunjungan Tim Pengawas dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan dalam rangka pelaksanaan Pengawasan Internal Kearsipan Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pengelolaan arsip guna memastikan tata kelola kearsipan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Lamongan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya pemerintahan yang tertib administrasi, akuntabel, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.