Lamongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan memperoleh penghargaan atas capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025 dengan nilai konversi 90,01 dan predikat mutu pelayanan A (Sangat Baik). Penghargaan ini merupakan hasil penilaian terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Capaian tersebut menjadi wujud komitmen Disdukcapil Kabupaten Lamongan dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ke depan, Disdukcapil akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan guna memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan prima bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan.
