DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Layanan Administrasi Kependudukan bagi Pengantin Baru Non-Muslim

berita
Kamis, 04 Juni 2026
15x dilihat
Foto: Layanan Administrasi Kependudukan bagi Pengantin Baru Non-Muslim
Lamongan - Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan membahagiakan masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Lamongan kembali memberikan layanan dokumen kependudukan pasca perkawinan kepada pasangan pengantin baru non-Muslim melalui program Mantanku “Manten Anyar Entuk Telu”.

Melalui layanan ini, pasangan pengantin menerima dokumen kependudukan yang telah diperbarui, meliputi Kartu Keluarga (KK) baru, KTP-el dengan status kawin, dan Akta Perkawinan. Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung setelah prosesi perkawinan, sehingga masyarakat tidak perlu mengurusnya secara terpisah di kemudian hari.

Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, mempercepat tertib administrasi kependudukan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 51, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disdukcapil@lamongankab.go.id
  • (0322) 321322
  • +628113699514
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan