DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Pelayanan Perekaman KTP-el untuk Penduduk Rentan

berita
Rabu, 20 Mei 2026
11x dilihat
Foto: Pelayanan Perekaman KTP-el untuk Penduduk Rentan
Lamongan - Dalam upaya meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan serta memastikan seluruh warga mendapatkan hak administrasi kependudukan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Jemput Bola PETIK DUREN (Pelayanan Tilik Kampung Penduduk Rentan) di Kecamatan Karanggeneng (19/05).

Kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan, seperti penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta lanjut usia (lansia). Petugas Disdukcapil hadir langsung ke rumah warga untuk melakukan proses perekaman data biometrik KTP-el sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat diakses secara mudah, cepat, dan inklusif.

Melalui program ini, Disdukcapil Kabupaten Lamongan berkomitmen menghadirkan pelayanan yang prima, menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi seluruh warga Lamongan.

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 51, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disdukcapil@lamongankab.go.id
  • (0322) 321322
  • +628113699514
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan