DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Jangan Sampai NIK KTP-mu Disalahgunakan!

berita
Jumat, 08 Mei 2026
45x dilihat
Foto: Jangan Sampai NIK KTP-mu Disalahgunakan!
Banyak orang baru sadar data pribadinya dipakai pinjol ilegal saat tiba-tiba ditagih utang yang tidak pernah diajukan. Di era digital seperti sekarang, data pribadi adalah akses penting yang wajib dijaga.

Yuk cek apakah NIK KTP-mu aman melalui layanan SLIK OJK (Idebku). Caranya mudah dan bisa dilakukan secara online. Dengan rutin melakukan pengecekan, kamu bisa lebih cepat mendeteksi penyalahgunaan data, menghindari tagihan yang bukan milikmu, serta menjaga skor kredit tetap aman.

Lindungi data diri mulai sekarang, jangan tunggu sampai terlambat!

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 51, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disdukcapil@lamongankab.go.id
  • (0322) 321322
  • +628113699514
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan