Lamongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar. Seluruh layanan yang diberikan 100% gratis tanpa biaya dalam bentuk apa pun.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan imbalan kepada petugas, serta berani menolak dan melaporkan apabila menemukan indikasi gratifikasi. Bersama, kita wujudkan pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan terpercaya.
#pariwaraantikorupsi