DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Katakan TIDAK pada Gratifikasi!

berita
Kamis, 30 April 2026
4x dilihat
Foto: Katakan TIDAK pada Gratifikasi!

Lamongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar. Seluruh layanan yang diberikan 100% gratis tanpa biaya dalam bentuk apa pun.

Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan imbalan kepada petugas, serta berani menolak dan melaporkan apabila menemukan indikasi gratifikasi. Bersama, kita wujudkan pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan terpercaya.

Ingat!
Semua layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya.

#pariwaraantikorupsi

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 51, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disdukcapil@lamongankab.go.id
  • (0322) 321322
  • +628113699514
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan