Lamongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan melalui Program MANTANKU (Manten Anyar Entuk Telu) menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin baru.
Program ini merupakan wujud komitmen Disdukcapil Kabupaten Lamongan dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan membahagiakan bagi masyarakat.
Melalui Program MANTANKU, pasangan pengantin baru tidak perlu lagi mengurus perubahan dokumen kependudukan secara terpisah, sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis dan efisien.