Lamongan - Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat kepada para pemohon layanan administrasi kependudukan di Mall Pelayanan Publik pada tanggal 16–20 April 2026.
Survei ini dilakukan sebagai upaya untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang telah diberikan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan ke depan.
Adapun aspek yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan survei ini meliputi kemudahan layanan, kecepatan proses, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lamongan dapat semakin optimal, responsif, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan prima sesuai harapan masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kepercayaan masyarakat dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.