DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

31 Pasangan di Lamongan Ikuti Itsbat Nikah, Pemkab Pastikan Hak Sipil Terlindungi

berita
15 Agustus 2025
17x dilihat
31 Pasangan di Lamongan Ikuti Itsbat Nikah, Pemkab Pastikan Hak Sipil Terlindungi

Lamongan – Sebanyak 31 pasangan di Kabupaten Lamongan mengikuti pelaksanaan itsbat nikah yang digelar pada Selasa (12/8) pagi di Pendopo Lokatantra.


Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, hadir langsung dan menyerahkan dokumen pernikahan kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menegaskan bahwa itsbat nikah merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memberikan perlindungan serta kepastian terhadap hak-hak sipil masyarakat.


Masyarakat memilih mengikuti itsbat nikah karena selama ini pernikahan mereka belum tercatat secara resmi di negara, sehingga berdampak pada keterbatasan akses administrasi kependudukan. Melalui program ini, pasangan yang mengikuti itsbat nikah mendapatkan penetapan sah dari Pengadilan Agama, buku nikah dari KUA, serta dokumen kependudukan terbaru dari Disdukcapil, termasuk akta kelahiran dan pembaruan data pada KTP maupun Kartu Keluarga, serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang telah memiliki buah hati.


Kegiatan yang digelar rutin setiap tahun ini terselenggara atas kerja sama Pemkab Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, KUA, Pengadilan Agama, serta Bagian Kesra Sekda Lamongan.


Menurut Pak Yes, sinergi berbagai pihak ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga dan menjamin hak-hak sipil warga Lamongan.


Pelaksanaan itsbat nikah tidak hanya memberikan kepastian hukum, namun juga menjamin perlindungan hukum serta pemenuhan hak-hak sipil bagi pasangan yang telah menikah namun belum memiliki dokumen resmi negara.


https://www.instagram.com/p/DNSZYq8zxBT/?igsh=MThiN3U4b2hqam1ubg==


DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 51, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disdukcapil@lamongankab.go.id
  • (0322) 321322
  • +628113699514
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan