DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

PENIPUAN IKD

berita
04 Februari 2025
781x dilihat
PENIPUAN IKD
Penipuan IKD (Identitas Kependudukan Digital) marak terjadi.
Penipu akan meminta data pribadi seperti NIK, foto KTP, atau kode OTP dengan dalih verifikasi data. 
Modus penipuan IKD yang sering terjadi adalah: 
  1. Penipu menghubungi korban melalui telepon atau pesan WhatsApp
  2. Penipu menawarkan aktivasi IKD instan yang tidak sah
  3. Penipu meminta korban untuk mengunduh aplikasi tidak resmi
  4. Penipu menawarkan bantuan pendaftaran IKD
  5. Penipu menawarkan link palsu pendaftaran IKD
  6. Penipu menawarkan iming-iming hadiah atau subsidi
Untuk menghindari penipuan,Hindari
  • memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal
  • mengklik tautan mencurigakan



DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 51, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disdukcapil@lamongankab.go.id
  • (0322) 321322
  • +628113699514
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan