DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

LAYANAN

Pelayanan Pengurusan Akta Kelahiran

Pelayanan Pengurusan Akta Kelahiran
Layanan Luring

Berikut ini dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan Akta Kelahiran ;

A.    Mengisi Formulir Pelaporan F.201

B.    Surat Kelahiran dari bidan/dokter/penolong kelahiran

C.   Surat Keterangan kelahiran (F2.01) dari desa

D.   Foto copy surat nikah / akta perkawinan orang tua

E.    Fotocopy KTP-el Orang Tua

F.   Fotocopy KTP-el 2 orang saksi


Nb. Formulir dapat di download atau diperoleh di kantor pelayanan DISDUKCAPIL Dan Mal Pelayanan Publik (MPP)

GRATIS !!!
Layanan Lainnya
Pelayanan Akte Kematian

Persyaratan Pengurusan Akta Kematian

Pelayanan Pencatatan perkawinan

Persyaratan Pencatatan Perkawinan

sego boran

Informasi layanan by WA

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 51, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disdukcapil@lamongankab.go.id
  • (0322) 321322
  • +628113699514
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan