Selama periode Januari–Oktober 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan menerima sebanyak 503 pengaduan dan informasi. Seluruhnya telah ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan persentase 100%.
Capaian ini menjadi komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang responsif, transparan, dan berkualitas demi mewujudkan pelayanan yang mudah dan terpercaya bagi masyarakat.