Lamongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang responsif dan transparan melalui layanan pengaduan dan informasi. Berdasarkan data yang tercatat, pada tahun 2024 Disdukcapil menerima total 54 pengaduan dan permohonan informasi, terdiri dari 12 pengaduan dan 42 permohonan informasi, yang seluruhnya berhasil diselesaikan 100%. Pada tahun 2025, jumlah layanan tercatat sebanyak 24 pengaduan dan permohonan informasi, dengan rincian 2 pengaduan dan 22 permohonan informasi, dan kembali seluruhnya terselesaikan dengan baik.
Memasuki tahun 2026, animo masyarakat dalam memanfaatkan layanan pengaduan dan informasi mengalami peningkatan signifikan dengan total 253 layanan, terdiri dari 3 pengaduan dan 250 permohonan informasi, yang seluruhnya telah terselesaikan tuntas. Capaian penyelesaian 100% di setiap tahunnya ini mencerminkan komitmen dan konsistensi Disdukcapil Kabupaten Lamongan dalam merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan akuntabel. Bersama masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Lamongan terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik ke depannya.