DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Pelayanan MANTANKU, Mudahkan Administrasi Kependudukan bagi Pengantin Baru

berita
Jumat, 11 September 2026
9x dilihat
Foto: Pelayanan MANTANKU, Mudahkan Administrasi Kependudukan bagi Pengantin Baru
Lamongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan terus menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan terintegrasi bagi masyarakat. Salah satunya melalui MANTANKU (Manten Anyar Entuk Telu), layanan yang memudahkan pasangan pengantin baru dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan setelah melangsungkan pernikahan.

Melalui layanan MANTANKU, pasangan pengantin baru tidak perlu mengurus dokumen secara terpisah. Dalam satu rangkaian pelayanan, masyarakat dapat memperoleh Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK), dan KTP-el, sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran No. 51, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62212
  • disdukcapil@lamongankab.go.id
  • (0322) 321322
  • +628113699514
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan